Kepolisian Bongkar Jaringan Judi Kriket Wardha, Enam Tersangka Ditangkap

Kepolisian Bongkar Jaringan Judi Kriket Wardha, Enam Tersangka Ditangkap

Pengungkapan Jaringan Rekening Bank di Wardha Polisi Wardha berhasil mengungkap skema besar terkait penggunaan rekening bank yang dimanfaatkan untuk aktivitas perjudian kriket daring. Sebanyak enam individu telah berhasil diamankan sehubungan dengan kasus ini. Para penyidik menemukan bahwa tersangka menipu masyarakat untuk membuat rekening dan kemudian menyalahgunakannya untuk transaksi ilegal.

Kasus ini muncul setelah Pratik Jitendra Lokhande dari Borgaon mengajukan laporan ke Kantor Polisi Wardha City. Dalam laporan tersebut, ia menyebutkan bahwa Tanmay Bhagat dan Sunny Holani memintanya membuka rekening bank untuk keperluan finansial. Mereka membantu membuka rekening di Bank IDBI atas nama Pratik dan temannya. Setelah rekening dibuka, para tersangka menyimpan kartu ATM dan dokumen lainnya. Pratik kemudian menyadari adanya penarikan uang sebesar Rs 40.000 dari rekeningnya dan ancaman dari para pelaku.

Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan transaksi sebesar Rs 22 lakh dalam sebulan, memicu penyelidikan yang lebih mendalam. Dalam investigasi, polisi menemukan bahwa para pelaku mengiming-imingi warga yang kesulitan ekonomi dan pelajar dengan imbalan sekitar Rs 2.000 hingga Rs 3.000 untuk membuka rekening bank. Setelah membuat rekening, dokumen terkait kemudian dijual kepada anggota kelompok lainnya. Rekening-rekening ini digunakan untuk transaksi dalam platform judi kriket daring seperti Mahadev App, Win Adda, FairPlay, Lotus365, dan Reddy Anna.

Penangkapan Enam Tersangka Utama

Polisi mengidentifikasi dan menahan Tanmay Kishore Bhagat, Sunny Manoj Holani, Dipesh Rajkumar Sevlani, Ankur Subhash Jain, Pankaj alias Panku Rajesh Lalwani, dan Dipesh Sawaldas Panjwani sebagai bagian dari penyelidikan yang berlangsung. Mengingat cakupan kasus yang lebih luas, kepala kepolisian, Saurabh Kumar Agrawal, memindahkan penanganan kasus ini ke Cabang Kriminal Daerah. Hal ini dilakukan agar kasus ini dapat dipantau secara khusus, mengingat pengejaran terhadap jaringan yang lebih luas masih berlangsung.

Jaringan Luas Di Bawah Pemantauan

Investigasi ini menunjukkan bagaimana rekening bank yang dibuka atas nama individu biasa dapat digunakan untuk aktivitas perjudian. Pihak kepolisian mengindikasikan bahwa jaringan ini mencakup banyak pelaku di luar enam orang yang sudah ditahan, termasuk beberapa pihak di luar Maharashtra. Investigasi untuk mengidentifikasi pelaku lain terus berlanjut. Kondisi ini menyoroti besarnya jaringan tersebut dan bagaimana mereka memanfaatkan kelemahan dalam sistem perbankan untuk melakukan kegiatan ilegal. Otoritas setempat mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati terhadap modus penipuan serupa untuk menghindari kasus serupa di masa mendatang.